PENERAPAN SAPTA PESONA OBJEK WISATA HUTAN KOTA DAN TAMAN SATWA DI PASAMAN BARAT
Kata Kunci:
Hutan Kota, Wisata, Taman SatwaAbstrak
Hutan kota merupakan suatu ekosistem dan tidak sama dengan pengertian hutan selama ini. Hutan kota merupakan suatu komunitas tumbuhan berupa pepohonan dan asosiasinya yang tumbuh pada lahan kota atau bangunan kota, berupa jalur-jalur yang menyebar atau mengelompok (bertumpuk) dengan struktur yang menyerupai (menyerupai) hutan alam, membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa serta menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, indah (estetik). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Sapta Pesona Objek Wisata Hutan Kota dan Taman Satwa di Pasaman Barat. Metode Pengumpulan Data menggunakan Field Research/penelitian lapangan, yaitu melakukan penelitian dengan cara memperoleh data secara langsung yaitu Wawancara, dan Observasi Library Research/penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode Deskriptif Kualitatif. Penerapan Sapta Pesona sangat penting bagi suatu objek wisata, sehingga tindakan penerapan Sapta Pesona di Hutan Kota dan Taman Satwa sangat membantu objek wisata tersebut untuk berkembang. Dan tidak hanya itu saja, dengan penerapan Sapta Pesona juga dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan dalam berwisata. Dengan penerapan Sapta Pesona, Objek Wisata Hutan Kota dan Taman Satwa menjadi lebih tertata dan terat
Referensi
Ade, I. (2021). Strategi pengembangan objek wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan (studi pada objek wisata mantar) (Doctoral dissertation, Universitas_Muhammadiyah_Mataram).
ANWAR, F. (2020). Strategi pengembangan objek wisata permandian alam lewaja di kabupaten enrekang (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS BOSOWA).
Dava Trisha Jorie (2022) akademi pariwisata paramitha bukittinggi judul ”mengenai straregi pengembangan Objek Wisata Alam Taman Tirtasari Sonsang”
Dewi, N. (2018). PENGELOLAAN OBJEK WISATA HUTAN KOTA DAN TAMAN SATWA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN KOPERASI SERBA USAHA RIMBA LESTARI SEJAHTERA DI PASAMAN BARAT (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
FEBIOLA, E. (2022). PENGELOLAAN ASET DAERAH TAMAN HUTAN KOTA DAN TAMAN SATWA OLEH PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU).
Lahengko, Y. (2020). Peranan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam Pengembangan Objek Wisata di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 9(4).
Latupapua, Y. T., & Siahaya, T. (2023). Strategi Pengembangan Objek Wisata Hutan Mangrove Guraping Di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Jurnal Hutan Lestari, 11(2), 276-300.
Nugraha, R. N., & Sondang, D. (2023). Strategis Pengembangan The Great Asia Afrika Sebagai Destinasi Wisata di Bandung. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(8), 507-514.
Oktaviarni, F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Wajah Hukum, 2(2), 138-145.
Prafitri, G. R., & Damayanti, M. (2016). Kapasitas Kelembagaan Dalam Pengembangan Desa Wisata (Studi Kasus: Desa Wisata Ketenger, Banyumas). Jurnal Pengembangan Kota, 4(1), 76-86.
RANA, R., Ulfa, M., & NURMANSAH, R. (2023). ANALISIS STRATEGI PENGEMBANGAN HUTAN KOTA GUNUNG KEMBANG SAROLANGUN DI KABUPATEN SAROLANGUN (Doctoral dissertation, Kehutanan).
Wahyuningsih, S., Nuhung, M., & Rasulong, I. (2019). Strategi Pengembangan Objek Wisata Pantai Apparalang Sebagai Daerah Tujuan Wisata Kabupaten Bulukumba. Jurnal Profitability Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 141-157.
Wibowo, S., Rusmana, O., & Zuhelfa, Z. (2017). Pengembangan ekonomi melalui sektor pariwisata tourism. Jurnal Kepariwisataan: Destinasi, Hospitalitas Dan Perjalanan, 1(2), 93-99.
Yolveri, Y., & Erlinda, A. (2023). STRATEGI PENGEMBANGAN OBJEK WISATA PUNCAK GAGOAN NAGARI PANINGGAHAN KABUPATEN SOLOK. Panorama: Jurnal Pariwisata, Sosial dan Budaya, 1(1), 28-33.