STRATEGI PENGEMBANGAN OBJEK WISATA PUNCAK LAWANG KABUPATEN AGAM
Keywords:
Strategi, PengembangaAbstract
- Objek wisata puncak lawang merupakan wisata alam yang menyajikan keindahan danau maninjau dari atas perbukitan dengan hutan pinus yang masih sangat alami dan hijau. Udara sejuk dan segar dengan suhu kawasan mencapai 27 derajat celcius. Pengunjung juga dapat melihat pemandangan puncak gunung talamau,sago marapi dan singgalang serta jajaran bukit barisan. Keadaan lingkungan tersebut membuat para pengunjung menjadi betah untuk berlama-lama di soul puncak lawang. Selain potensi keadaan alam yang dimiliki oleh Nagari Lawang ada juga potensi lainnya yaitu seni budaya dan adat istiadat. Seni budaya kesenian saluang (alat musik tiup dari minangkabau) dan perhelatan randai serta prosesi perkawinan dengan mengantar jamba dari rumah mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan. Kuliner yang khas juga membuat Nagari Lawang menjadi semakin ternama di masyarakat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui Startegi Pengembangan Objek Wisata Puncak Lawang. Metode yang dilakukan melalui pengumpulan data melalui riset lapangan dan riset perpustakaan, sedangkan analisis data dilakukan melalui metode kualitatif deskriptif.Objek Wisata Puncak Lawang memeliki banyak potensi yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke Puncak Lawang, potensi pariwisatanya sudah diakui ditingkat daerah dan wisatawan yang telah pernah mengunjungi Objek Wisata Puncak Lawang. Daya tarik yang dimiliki oleh oleh objek Puncak Lawang adalah keindahan alam yang dimilikinya dengan daerah yang sejuk dan masih alami sekali, yang terletak pada ketinggian.
References
A.Yoeti, oka. dkk (2006). Pariwisata Budaya Masalah dan Solusinya. PT. Pratnya Paramita.
Irwan, K. (2010). Objek Wisata Air Terjun Serdang Sebagai Daya Tarik Wisata Di Kabupaten Labuhan Batu Utara. (Fakultas Sastra). Kertas Karya.
Keserul, M. (2003). Penyelenggaraan Operasi Perjalanan Wisata. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Marpaung, H. (2002). Pengatahuan Kepariwisataan. Alfabeta. Maryani, E. (2000). Pengantar pariwisata. Bandung. Angkasa.
Undang-Undang Republik Indonesia No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta: Citra Umbara. Bandung. Undang-Undang Republik Indonesia No.9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan Jakarta: Presiden Republi